Welding Inspector
Training Welding Inspector
Cilegon, 8 September – 4 Oktober 2018
Next Schedule :
10 November 2018
SKKNI Welding Inspector
■ Welding Inspector SLV ===== Biaya Rp. 10.500.000,-
■ Welding Inspector 2 IN 1 (SLV + BNSP) =. Rp. 16.500.000,-
■ Welding Inspector 3 IN 1 (SLV + BNSP + NDT RI) =. Rp. 21.000.000,-
■ Welding Inspector 3 IN 1 (SLV + BNSP + CSWIP 3.0) =. Rp. 22.800.000,-
-
Pendaftaran : 0254-8481815
-
Persyaratan via email ke : admin@slv.co.id
-
Contact us by WhatsApp
-
https://goo.gl/Rke2Xq
TRAINING WELDING INSPECTOR
SERTIFIKASI KOMPETENSI DARI BNSP
- BAGAIMANA MENGERJAKAN SUATU TUGAS ATAU PEKERJAAN
- BAGAIMANA MENGORGANISASIKANNYA AGAR PEKERJAAN TERSEBUT DAPAT DILAKSANAKAN
- APA YANG HARUS DILAKUKAN BILAMANA TERJADI SESUATU YANG BERBEDA DENGAN RENCANA SEMULA
- BAGAIMANA MENGGUNAKAN KEMAMPUAN YANG DIMILIKINYA UNTUK MEMECAHKAN MASALAH
- BAGAIMANA MENGGUNAKAN KEMAMPUAN YANG DIMILIKINYA PADA SAAT DIA BEKERJA DENGAN KONDISI ATAU PERALATAN YANG BERBEDA.
*1 (satu) bulan Training dan Uji Kompetensi
Paket SERTIFIKASI tambahan : ■ Welding Inspector BNSP dengan Biaya Rp. 4.000.000,- dan Rp. 6.000.000,- (Nasional) ■ CSWIP 3.0 dengan Biaya Rp. 8.000.000,- (International), jika memiliki sertifikat WI SLV .++FREE / Bonus sertifikat tambahan Khusus Paket 3 in 1++
■ Keanggotaan API (Asosiasi Pengelasan Inndonesia) / IWS (Indonesia Welding Society) ■ Sertifikat ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 & OHSAS 18001:2007 (New Version) (ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan & OHSAS 18001:2007 Sistem Manajemen K3) Tempat : Kampus SLV, Cilegon – Banten. *disediakan mess ber AC bagi peserta dari luar kota dengan biaya 350 ribu perbulan. Persyaratan : 1. Menyerahkan CV, lengkap dengan Foto copy : Ijazah Terakhir, Surat Keterangan/ Pengalaman Kerja & KTP. 2. Menyerahkan Pas Photo berwarna Uk. 3×4 (4 Lembar) 3. Membayar biaya pendaftaran Rp 500.000,- *pengalaman kerja yang berhubungan dengan bidang pengelasan sangat dibutuhkan untuk mengikuti pelatihan ini.MATERI TRAINING MENCAKUP :
- Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las
- Membuat Laporan Inspeksi
- Melakukan Komunikasi Timbal Balik
- Mereview Dokumen yang Berhubungan dengan Inspeksi
- Mengidentifikasi Spesifikasi Teknis Karakteristik Bahan dan Bahan Tambah
- Memverifikasi Spesifikasi Prosedur Pengelasan (WPS), dan Aplikasinya pada Proses Fabrikasi
- Memverifikasi Kualifikasi Juru Las dan Operator Las
- Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las
- Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Tak Rusak (Nondestructive Testing)
- Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Rusak (Destructive Testing)
- Melakukan Identifikasi Cacat Las dan Memprediksi Penyebabnya
- Melakukan Inspeksi Pekerjaan Fabrikasi Las Konstruksi Baja Nontubular dan Tubular
- Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Pipeline dan Fasilitas Pendukungnya
- Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan pada Ketel Uap, Bejana Tekan, Alat Penukar Panas dan Tanki Timbun
- Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Kapal dan Bangunan Apung Lainnya
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda